Advertisement
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode tahap 4 tahun 2026. Bantuan sosial reguler ini diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima per KPM adalah Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2026.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan yang diminta.
- Klik “Cari Data”, dan hasilnya akan muncul.
- Jika Anda termasuk penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan BPNT, status “YA”, serta informasi apakah dana sudah dicairkan.
2. Cek via Situs Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Isi data sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Bila status menunjukkan “YA”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 4 untuk Oktober–Desember 2026.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 2026
Pencairan BPNT tahap 4 rencananya berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026. Namun, waktu penyaluran dapat berbeda di setiap daerah, menyesuaikan kesiapan administrasi dan proses distribusi setempat.
Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Apabila data belum muncul atau status bantuan belum terupdate, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat.
Perlu diketahui, sejak triwulan II tahun 2026, pemerintah telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan. Hal ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya BPNT tahap 4 ini, diharapkan seluruh KPM dapat menerima bantuan penuh sebesar Rp600.000 sebelum akhir tahun 2026.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
